Mufti Zadah, Gurunya Al-'Alamah Kalanbawi

Di tulisan sebelumnya, kita telah mengenal sosok ulama Islam yang jarang disorot, Al alamah Syekh Kalanbawi, ulama yang pakar dalam ilmu Akliyah dan Nakliyah dalam Islam, bahkan beliau juga pakar dalam ilmu Riyadhi dan Tabi'iy.
Mufti Zadah, Gurunya Al-'Alamah Kalanbawi
Ilustrasi gambar: langkatpedia.com
Sosok hebat seperti Kalanbawi tentu tak mungkin lahir dengan sendirinya. Untuk membangun gedung kokoh setinggi Burj Khalifa tentu dibutuhkan Arsitek handal dan pekerja-pekerja profesional, sebuah karya tulis hebat juga akan lahir dari penulis hebat, begitu juga, seorang murid yang hebat juga lahir dari guru yang hebat, memang tak dapat dipungkiri lahirnya bakat seorang murid sangat erat kaitannya dengan ketrampilan seorang guru. 

Suksesnya seorang Syafi'i karena ada Imam Malik dalam kisahnya, mendunianya nama Al Ghazali tak lepas dari peran Imam Haramain di belakangnya, Begitu juga dengan sosok Kalanbawi.

Sebagaimana janji kita ditulisan sebelumnya, tak elok rasanya jika kita mengenal Kalanbawi tanpa mengenal salah satu gurunya yang sangat berpengaruh terhadap Kalanbawi dan menjadi pegangannya dalam keilmuan. Ya, beliau adalah Syeh Muhammad Amin bin Yusuf bin Ismail Al Anthaly atau lebih sering dipanggil dengan sebutan Mufti Zadah Al Kabir. Beliau lahir pada tahun 1112 H di Antaliya, sebuah kota di sebelah Barat Turki.

Dari semenjak kecil, Mufti Zadah telah menyukai belajar, beliau berguru dengan ayahnya yang merupakan murid dari penghasyiyah kitab Mar'atul Ushul, Abdurazaq Al Anthaky. Beliau juga berguru kepada Abi Said Muhammad bin Mustafa Al Khadimi murid dari Al alamah Al qaz'abady wakil Syaikhul Islam saat itu, selain itu beliau juga belajar pada Abu Muhammad Almusy (beliau mensyarah kitab shahih bukhari dalam 30 jilid).

Mufti Zadah digelari dengan sebutan Khizanatul Ulum (gudangnya ilmu), karena kekuatan hafalannya yang luar biasa, daqiqnya pemahamannya, serta luasnya pengetahuannnya. Julukan besar "khizanatul ulum" sudah cukup menjadi bukti bagaimana alimnya sosok ini. Karena, bukan main berkelasnya gelar ini, lebih-lebih di masa berkembangnya keilmuan Islam dan banyak lahirnya alim ulama, seolah-olah julukan ini mengartikan bahwa ia tahu segala permasalahan ilmu dan seolah-olah ia adalah yang paling alim di antara ulama-ulama lain.

Dan benar saja, penulis kitab Majalah ahkam, Al alamah Kabir Jaudah Basya mengatakan "di masa hidup dan setelah meninggalnya Mufti Zadah tidak ada dalam sejarah bumi Istanbul seorang pun yang bisa menandingi keilmuannya." Padahal Al alamah Jaudah Basya hidup semasa dengan ulama sekelas Mufassir Al Alusy (pengarang Ruh Al Ma'ani) atau Muhammad At Tamimi.

Julukan "Khazainul Ulum" ini, beliau dapatkan saat mengikuti sebuah seleksi yang diadakan oleh kantor Masyikhah Islam untuk mencari seseorang yang bisa mengemban tugas yang cukup besar dalam masalah pendidikan di Turki Ustmani. Begitulah kata Syekh Zahid Kautsari dalam makalahnya.

Kantor Masyikhah Islamiyah adalah sebuah tempat berkumpulnya para Ulama yang bertanggung jawab atas hal ihwal hukum negara dan perihal pendidikan. Kantor ini dipimpin oleh Syekhul Islam dan wakilnya. 

Syekhul Islam adalah sebutan untuk Mufti besar negara atau yang bertanggung jawab dalam memutuskan hal ihwal hukum negara dan membantu Sultan dalam penetapan undang-undang negara, penyebutan mufti negara dengan gelar seperti ini dimulai pada masa Sultan Muhammad Al Fatih pada tahun 1451 M. Sedangkan pendampingnya, wakil Syekhul Islam adalah orang yang bertanggung jawab terhadap dunia pendidikan dalam negara, yang mengatur madrasah-madrasah, menetapkan kurikulum dan menyelesaikan tentang perkara keilmuan. Karena begitu besar tugas yang diemban, sudah tentu yang menduduki dua kursi besar ini bukanlah orang sembarangan dalam ilmu pengetahuan, lebih-lebih ilmu agama.

Cerita pun dimulai ketika Mufti Zadah muda yang ketika itu baru menyelesaikan pelajarannya, ingin ikut serta dalam ujian yang diadakan oleh kantor Masyikhah Islamiyah untuk memilih seseorang dengan tugas besar dalam masalah pendidikan.

Saat itu, yang menjabat sebagai wakil Syaikhul Islam adalah Al Alamah kabiir, gurunya para guru, Syeikh Ahmad bin Muhammad Al qaz'abady, di seluruh seantero Turki Ustmani tidak ada yang tidak mengenal namanya, apalagi yang tidak mengakui kealimamnya. Bahkan sangking alim dan seniornya beliau, seakan ulama besar yang hidup semasa dengannya nampak seperti anak kecil di matanya, begitu juga sebaliknya, kewibawaan dan ilmunya membuat ulama lain begitu menghormatinya. Ya, karena beliau yang bertanggung jawab terhadap pendidikan dalam negara, otomatis beliau sendiri lah yang akan menjadi penguji seleksi para calon peserta.

Nah, Saat mufti zadah muda berhadapan langsung dengan Syekh Al qaz'abady untuk mendaftarkan namanya dan mengikuti ujian bersama ulama lain, sontak beliau berkata "ujian besar ini diselenggarakan untuk mengemban tugas yang besar, jadi tidak dibuka untuk ulama yang tidak diakui keilmuannya, apalagi bagi pelajar." 

Penolakan wakil Syaikhul Islam sama sekali tidak membuat Mufti Zadah gentar, beliau malah menjawab "saya datang kesini bukan untuk bersaing dengan mereka dalam mengemban tugas ini, tapi saya ingin melihat sejauh mana hasil usahaku selama ini !!" Jawaban seperti ini tentu membuat terkejut sang wakil Syaikhul Islam, karena selama ini belum ada yang berkata sepertu itu padanya, bahkan dari ulama besar sekalipun, karena mereka tahu kedudukannya wakil syakhul islam. Beliau pun berkata pada Mufti Zadah "lakukan saja apa yg kau inginkan."

Singkat cerita ujian akhirnya dimulai, Mufti Zadah adalah orang pertama yang tampil saat moderator mempersilahkan para peserta yang ingin maju pertama kali. Dan jangan tanya seperti apa susahnya ujian ilmu ini, lebih-lebih di depan sosok besar, seperti Syekh Ahmad Al Qaz'abady. Namun semua pertanyaan itu, baik ilmu Aqliyah maupun Naqliyah seakan tak ada nilai dihadapan Mufti Zadah, semua pertanyaan itu bisa dijawab dengan jawaban yang sangat memuaskan, tak salah sedikitpun, seperti air sungai yang mengalir tanpa ada penghalang.

Rasa terkejut wakil Syaikhul Islam berubah menjadi rasa kagum dan membuatnya tertarik untuk berkenalan dengan sosok Mufti Zadah muda. Jarang lho, sosok Al Qaz'abady kagum pada orang lain, apalagi anak muda, wakil Syaikhul Islam mempersilahkannya untuk duduk di sampingnya. Dan di saat ini lah beliau memujinya seraya mengatakan "anta khazainul ulum (kamu adalah gudangnya ilmu)." Di sini lah pertama kali Mufti Zadah dikenal dengan julukan "khazainul ulum" hingga akhir hayatnya. Dan ketika Syekh Al Qaz'abady wafat, jadi lah Mufti Zadah satu-satunya rujukan ulama saat itu untuk menyelesaikan berbagai musykilah ilmu dan agama.

Sebagian bukti yang lain terhadap kealiman beliau adalah, sebagaimana yang diceritakan Syekh Zahid Kautsray. Di saat umat Islam masih menjadi bangsa adidaya di muka bumi. Ilmu pengetahuan adalah salah satu hal yang sangat diprioritaskan. karena itu, masyarakat sangat menyukai para ulama dan majlis-majlis ilmu. Mereka lebih suka menghadiri acara diskusi para ulama dari pada menonton hiburan.

Begitu juga para Sultan, salah satu adat sultan terdahulu, bahkan adat ini menjadi kebiaasan yang turun temurun adalah mengadakannya munaqasyah keilmuan. Sultan akan mengundang para ulama yang dianggap mumpuni dalam ilmu agama ke istana untuk membaca kitab, kemudian saling bermunaqasyah. Majlis ini dihadiri oleh seluruh penghuni istana, bahkan sultan juga mengundang raja-raja dari negeri tetangga dan para menterinya untuk menonton munaqasyah ini.

Kebiasaan seperti ini telah berlangsung lama, contohnya seperti di masa dinasti Abbasiyah, adat ini sering dilakukan oleh khalifah Al Manshur, Al Mahdi, Harun Ar Rasyid, Al Ma'mun dan kebanyakan raja Baghdad Lainnnya. Di Dinasti Mamalik mesir juga begitu, seperti masa Al Bahriah dan Al Barjiah, dll.

Begitu juga di masa Turki Ustmani, Setiap tahunnya, pada hari tertentu di bulan Ramadhan Sultan akan mengundang delapan orang dari ulama besar ke Istana untuk mengadakan pengajian ilmu agama, setiap harinya Sultan akan menetukan dari delapan ulama besar untuk membacakan kitab tafsir Baidhawi. 

Biasanya pengajian itu, akan dihadiri oleh para alim ulama untuk memunaqasyahkan Syekh yang membaca kitab, mereka bebas mengkritik, bertanya dan berdialog sesuka hati, hingga mendapatkan jawaban seperti yang diinginkan, tentunya dengan adab dan tatakrama. Majlis ini akan ditonton oleh Sultan, para menteri dan seluruh penghuni Istana. Ini adalah kebiasaan turun temurun sultan Turki Ustmani, hingga kekhalifahan ini runtuh.

Namun, di masa Sultan Abdul Hamid I, proses munaqasyah ini tidak berlangsung lancar seperti biasanya. Munaqasyah terus berlangsung hingga tak berujung, tidak ada orang yang menentukan pendapat siapa yang benar dan pendapat siapa yang salah, orang yang bertanya tidak puas dengan jawaban yang diberikan, dan si penjawab juga tidak bisa memuaskan si penanya, hal ini disebabkan karena tingkat keilmuan ulama-ulama itu setara antara satu dan lainnya. Akhirnya, Sultan memutuskan untuk menghadirkan Mufti Zadah, sebagai pengadil antara mereka. Akhirnya dars dan munaqasyah kembali mengalir dengan lancar tanpa adanya perdebatan panjang.

Mufti Zadah wafat pada tahun 1212 M, ditangannya telah banyak lahir sosok hebat, dari generasi ke generasi, bahkan beliau sempat mengajar murid dari muridnya. Inilah sekilas pandang tentang kisah Mufti Zadah Al Kabir, maka dari cerita di atas wajar saja sosok seperti Imam Kalanbawi lahir dari janinnya.

Wassalam.

Penulis : @Maulizal Akmal

#biografiulama
#sejarahIslam

Artikel diambil dari Serambi Salaf